Breaking News

Ini Kebijakan Bupati Minut Soal Rekrutmen Calon THL, Secara Profesional dan Proporsional!

MINUT, MANADONEWS.co.id – Penerimaan lowongan lamaran untuk calon Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) masih dibuka sampai besok.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Minut Joune Ganda kepada wartawan, Senin(5/4/2021) di Altrium kantor Bupati.

Joune Ganda menuturkan bahwa perekrutan THL saat ini menggunakan sistem seleksi, seperti tes wawancara. Tidak hanya itu, THL yang nantinya diterima harus berdasarkan kebutuhan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

“Atas rekomendasi BPK untuk THL hanya sekitar empat ratusan, saat ini metode penerimaan kita melakukan seleksi, ada wawancara untuk melihat kemampuan dari calon THL. Jadi mereka yang diterima benar-benar yang memiliki kompetensi” tegas.

Meski demikian ujar Ganda, pembukaan lowongan untuk THL masih dimungkinkan, jika nantinya memang ada ketambahan kebutuhan dari OPD.

“Sekali lagi saya tekankan, pemerintah Kabupaten Minut akan melakukan rencana pemberdayaan ekonomi masyarakat, kita akan memberikan bantuan langsung dan tidak langsung kita siapkan untuk masyarakat. Jadi bukan berarti karena penerimaan jumlah THL saat ini kurang dibandingkan dengan yang lalu kemudian jumlah tenaga kerja berkurang” tambahnya.

Dirinya pun membeberkan alasan perekrutan jumlah THL yang terbatas, dimana selain keterbatasan anggaran, juga bisa menutup peluang penambahan jumlah ASN,

“Jadi THL ini sebagai pendamping yang membantu tugas ASN, disinyalir THL yang terlalu banyak sehingga banyak pekerjaan ASN dikerjakan THL. Untuk apa kita menampung banyak THL akan tetapi pada akhirnya tidak mampu bayar, apalagi jumlah THL yang terlalu banyak ada kemungkinan menutup peluang penerimaan ASN” tukasnya.(nando)

About admin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja serta HUT Satlinmas Ke-61.

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *