Kabar Minut – Minut- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Bapak Menteri Budi Gunadi Sadikin di Gedung Prof DR. Sujudi, Kemenkes RI, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan (27/04/2021).
Penghargaan ini berupa sertifikat Eliminasi Malaria yang dirangkaikan dengan peringatan hari Malaria se-dunia pada tanggal 5 April lalu. Minahasa Utara menerima sertifikat penghargaan ini bersama 11 Kabupaten/kota lainnya di Indonesia dikarenakan telah memenuhi kriteria penilaian dari Kemenkes. Menerima penghargaan atau sertifikat itu bukan yang utama, yang terpenting dan terutama adalah berkomitmen mempertahankan prestasi yang telah dicapai. Bertolak dari capaian itu saya dan Pak Wakil Bupati, Dinas Kesehatan bahkan seluruh stake holders telah berkomitmen, dan bahkan isi komitmen itu sudah saya tandatangani.
KOMITMEN BUPATI MINAHASA UTARA
UNTUK PEMELIHARAAN DAERAH ELIMINASI MALARIA.
Penanggulangan Malaria secara Nasional dimaksudkan untuk mencapai Eliminasi Malaria di seluruh Indonesia guna mewujudkan masyarakat Bebas Malaria dengan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Eliminasi malaria secara bertahap akan dicapai tahun 2030 dengan melibatkan seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta dan dunia usaha.
Pada kesempatan ini, Bupati Minahasa Utara menyatakan komitmen dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh untuk:
PERTAMA
Menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malaria di Kabupaten yang merupakan wilayah kerja kami.
KEDUA
Menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria dan mencegah terjadinya kematian karena malaria melalui: (a) Penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria, (b) Penguatan surveilans, (c) Penguatan jejaring tatalaksana untuk menjamin kemampuan mendiagnosis malaria secara dini dan mengobati dengan tepat, (d) Penguatan kemandirian masyarakat dan (e) Penguatan jejaring kemitraan.
KETIGA
Menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana dan anggaran, agar setiap orang di Kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami mampu menjangkau layanan kesehatan yang ada, guna mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermat.
KEEMPAT
Mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak dan berkesinambungan di Kabupaten wilayah kerja kami, demi mendukung tercapainya eliminasi malaria nasional tahun 2030.
Demikian komitmen ini kami nyatakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.