Likbar,Fajarmanado.com – Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sangat penting dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berperan mengawasi pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa. Hukum Tua desa Tambun kecamatan Likupang Barat Godfried Tatika mengatakan, transparansi APBDes tak hanya merangsang partisipasi masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Anggaran desa itu milik masyarakat desa, oleh karena itu penggunaannya harus diketahui oleh masyarakat desa. Untuk itu APBDes harus dipublikasikan agar semua warga desa dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh APBDes dalam setiap tahun anggaran.”kata Godfried.
Berikut APBDes Desa Tambun Tahun 2021
Pendapatan : Rp. 1.144.908.860
Belanja
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
- Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa Rp. 42.000.000
- Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa Rp. 306.330.000
- Penyediaan operasional Pemerintah desa Rp. 39.710.000
- Penyediaan Tunjangan BPD Rp. 44.250.000
- Penyediaan operasional BPD Rp. 5.028.800
- Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Rp. 3.500.000
- Administrasi Kependudukan, pencatatan sipil statistik dan kearsipan Rp. 22.793.000
- Tata praja pemerintahan, perencanaan keuangan dan pelaporan Rp. 33.237.500.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 546.893.750
- Penyelenggaraan Posyandu Rp. 62.350.000
- Penyelenggaraan Barang dan Jasa Rp. 37.090.000
- Pembangunan/rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp. 418.653.750
- Penyelenggaraan informasi publik desa (Poster/Baliho Dll) Rp. 7.800.000
- Pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa Rp. 21.000.000
4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 66.614.110
- Pengadaan/Penyelenggaraan pos keamanan desa Rp. 28.494.250
- Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan/ keteriban oleh Pemdes Rp. 6.300.000
- Penyelenggaraan Festival kesenian, adat/budaya dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan,Dll) Rp. 31.819.860
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 5.700.000
4. Bidang Penanggulangan bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp. 180.000.000
- Bantuan Langsung Tunai Rp. 180.000.000
Penulis : Joel Polutu