Talawaan, Fajarmanado.com – Kolaborasi antara Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Talawaan dalam mengolah Cap Tikus menjadi hand sanitizer tuai apreseasi Kapolda Irjen Pol. Drs Nana Sudjana.
Orang nomor 1 di jajaran kepolisian Sulawesi Utara (Sulut) ini bahkan menjadikan desa Talawaan proyek percontohan atau pilot project kampung sehat sadar Minuman Keras (Miras), Kamis (3/6/2021).
Kapolda Irjen. Pol Nana Sudjana mengatakan, berdasarkan data bulan Januari hingga april 2021 ini, tingkat kriminal yang terjadi di provinsi Sulut, sebagian besar karena pengaruh Miras.
Untuk itu Kapolda Nana Sudjana sangat mengapreseasi terobosan yang dilakukan Polres Minut bersama Pemdes Talawaan yang mengolah cap tikus menjadi hand sanitizer.
Selain memiliki nilai ekonomis, juga membantu pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 melaui penyediaan hand sanitizer sebagai alat pelindung diri.
“Desa Talawaan merupakan desa pertama yang dicanangkan sebagai kampung sehat sadar Miras di Sulut. Terobosan yang dilakukan pemerintah desa bersama Polres Minut dan Forkopimda yang mengolah cap tikus menjadi menjadi hand sanitizer dan nira menjadi gula merah tak hanya bernilai ekonomis juga membantu dalam menekan angka kriminalitas.” kata Nana Sudjana.
Dengan dicanangkannya Desa Talawaan sebagai percontohan Kampung Sehat Sadar Miras, Nana Sudjana mengajak para petani aren di Sulut untuk belajar pengolahan nira di desa Talawaan yang bisa memberikan manfaat dan bernilai ekonomis tinggi.
Mendapat pujian dari Kapolda, tak membuat Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, MSi jumawa.
Srikandi yang dikenal ramah dan dekat dengan insan pers ini, menuturkan jika kerjasama antara Polres Minut dengan Pemdes wanua Talawaan ini merupakan upaya prepentif atau pencegahan terhadap penyebaran Miras sekaligus memberikan solusi bagi petani aren yang kehidupannya hanya bergantung pada hasil olahan nira.
“Dengan menjadikan cap tikus menjadi hand sanitizer yang wangi dan lembab, bisa memberikan inkam lebih bagi petani aren dibanding dijual ke warung – warung dalam bentuk cap tikus maupun nira. Ini merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran miras sekaligus mendorong peningkatan ekonomi petani nira.”ujar Rahakbau.
Rahakbau menambahkan, selain desa Talawaan pihaknya sudah membidik beberapa desa di Minahasa Utara untuk menjadikan kampung sadar Miras sebagaimana yang dilakukan pemeritah desa Talawaan.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apreseasi kepada PT. MSM yang telah memberikan bantuan kepada pemerintah Talawaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hadir dalam pencanganan tersebut, Sekretaris Daerah Ir. Jimmy Kuhu, ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, SSos, Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH, MH, Dandim 1310 Bitung Letkol.Inf Benny Lesmana, Presdir PT. MSM-TNT David Sompie, Perwira Penghubung Mayor Inf Jemmy Lotulung, Asisten I dr. Jane Simons, Camat Talawaan Ruben Lengkong, Camat Dimembe Ansye Dengah serta para petani, tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Talawaan. (Joel)