Breaking News

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Micro

Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Pasar Tradisional, hal ini adalah salah satu langkah PUD. Pud Klabat Minut mendukung program pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam mengatasi COVID-19.
Tetap semangat, selalu jaga kesehatan, patuhi protap kesehatan, dan berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa.

About superadmin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja serta HUT Satlinmas Ke-61.

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *