Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Pasar Tradisional, hal ini adalah salah satu langkah PUD. Pud Klabat Minut mendukung program pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam mengatasi COVID-19.
Tetap semangat, selalu jaga kesehatan, patuhi protap kesehatan, dan berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa.