Breaking News

Sinergi Kegiatan Kementrian Koperasi Dan Hukum – Dengan Bidang Manajemen Usaha Dekranas

Sinergi Kegiatan Kementrian Koperasi Dan Hukum – Dengan Bidang Manajemen Usaha Dekranas

Bertempat di Hotel Casabaio Likupang Minahasa Utara, Sinergi Kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM dengan bidang manajemen usaha dekranas dilakukan. Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini tanggal 18 – 20 Oktober 2021.

Hadir bersama dalam kegiatan ini Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Ibu Suzana Teten Mazduki, Asisten Deputi Pengembangan SDM Bapak Nasrun Siagian, Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ir Rita Dondokambey Tumantuan, Wakil Ketua Dekranasda Prov Sulut Ibu dr. Devi Kandouw Tanos, Ketua Dharma Wanita Persatuan Prov Sulut Ibu Ivong Silangen Lombok, Ketua Dekranasda Kabupaten Minahasa Utara Ibu Rizya Ganda Davega, Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Minahasa Utara Ibu Kristi K Lotulung Arina, Para pejabat Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Pimpinan dan Staff Dinas Koperasi dan UKM Prov Sulut dan Kab Minut serta Pimpinan BUMN dan BUMD.

Kegiatan ini adalah momentum emas yang tentunya sangat berharga dan membanggakan bagi Kabupaten Minahasa Utara, karena acara ini merupakan acara sinergitas program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Likupang sebagai salah satu DPSP yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ini juga merupakan satu keuntungan dan nilai tambah bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dan Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan pengembangan pemberdayaan digitalisasi UMKM serta literisasi keuangan dan akses pembiayaan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

#jouneganda
#jgkwl
#dekranas
#minut
#likupang

About superadmin

Check Also

Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023

Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan hari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *