Breaking News

PELANTIKAN PENJABAT HUKUM TUA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA

PELANTIKAN PENJABAT HUKUM TUA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
Rabu (20/04/22) Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 43 Penjabat Hukum Tua berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara nomor: 117 -159 Tahun 2022; paling lama satu tahun dalam melaksanakan Tugas Pemerintahan dan Pembangunan serta mempersiapkan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2022.
Pelantikan dilakukan oleh Pj. Sekda
Drs. Rivino Dondokambey mewakili
Bupati Joune J.E. Ganda,S.E dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH,MH di Aula Kantor Bappelitbang Minahasa Utara.
Pj. Sekda yang juga membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara pertama-tama mengucapkan Selamat Paskah bagi Umat Kristiani dan juga Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Muslim. Kemudian juga Selamat dan Sukses pada Pejabat HukumTua bersama Keluarga yang baru dilantik.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda menyampaikan bahwa Pejabat Hukum Tua ditetapkan untuk mengawal Desa pada proses Pemilihan Hukum Tua nanti dan secara bergelombang dan serentak sampai pada terpilih Pemimpin yang berkompetensi sesuai dengan kepercayaan Masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa tugas dan tanggungjawab pejabat Hukum Tua saat ini terutama dalam Pengolahan Pembangunan dan penggunaan dana desa ADD dan hasil pajak kontribusi harus diatur dengan baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Diharapkan pula pejabat hukum tua ini mampu mengolah keuangan desa secara transparan dan jadilah contoh, panutan dan teladan ditengah-tengah Keluarga, Gereja maupun Jemaat dan Masyrakat.
Turut mendampingi, para pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra dr. Jane Symons, M.Kes., Kadis Sosial dan PMD Drs. Alpret Pusungulaa, MAP, Kaban Bappelitbang Arnoldus D. Wolajan, S.STP. MM, Kasat Pol-PP Robby Parengkuan, SH serta para staf ahli dan staf khusus Bupati Sonny Tasiam, ST
Berikut daftar nama Hukum Tua yang dilantik berdasarkan lampiran surat keputusan Bupati Minahasa Utara nomor: 117-159 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Hukum Tua di 43 Desa se-Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022.
– Kecamatan Kema
1. JULIUS ROOS (Desa Lansot)
2. STENLY RUBEN SAGAY (Desa Tontalete)
– Kecamatan Kauditan
3. DEISI RIBKA PANGERAPAN (Desa Kawiley)
4. FENNY J. KATUUK (Desa Kaasar)
5. RICHARD S. KAMAGI (Tumaluntung)
6. VEIBLE NOVLISYE KATUUK (Lembean)
7. MARTHEN REFLIE KOLANG (Kauditan 2)
– Kecamatan Airmadidi
8. ELIA NOVANI SUMLANG (Tanggari)
– Kecamatan Kalawat
9. FRANGKY MANOPPO (Kaleosan)
10. ESKE F.T. DENDENG (Kawangkoan)
11. NOVDY MANOREK (Kuwil)
12. NOVI PANGEMANAN (Maumbi)
– Kecamatan Dimembe
13. SIMON KOLONDAM (Wasian)
14. MARLON WARIKIE (Tetey)
15. OLGA OKTOFIEN TICOALU (Warukapas)
16. JOANEKE TELLY DOTULONG (Klabat)
– Kecamatan Talawaan
17. JOICE JESSY SUMAMPOUW (Talawaan)
18. EIFFEL DUMANAUW (Warisa)
19. MEIKE PANGAU (Warisa Kampung Baru)
20. MOZES JENLY UMBOH (Tumbohon)
21. MINCE MONDIGIR (Patokaan)
22. LENDA SANDRA MOKALU (Paniki Baru)
23. VERRA SOPHIA KAUNANG (Paniki Atas)
24. YANE STIN GRACE SIGAR (Winetin)
-Kecamatan Wori
25. HISKIA ONTHONI (Mantehage 1 Bango)
26. LAURENSI TATAUNG (Mantehage 2 Tankasi)
27. PERMENAS GORLETE (Kulu)
28. MAYTEE R. JACOBUS (Darunu)
29. NENENG DURAHMAN (Talawaan Bantik)
30. FEKY KASIHIDI (Talawaan Atas)
31. ELEN THEO (Mantehage 3 Tinongko)
32. RUDY PONGE (Desa Nain)
– Likupang Barat
33. ADOLOF BAWOLE (Paputungan)
34. SINORITA SENTINUWO (Maliambao)
35. EXPENER KAHINDUTU (Tanah Putih)
36. AMAD BIN RAYA (Bulutui)
-Likupang Timur
37. DAUD TAMAHIWU (Lihunu)
38. DECKY SUMAKUL(Likupang 1)
49. JENNIE PAKAJA (Likupang 2)
-Likupang Selatan
40. HOPNY MANGAPENG (Batu)
41. OCTAVIANUS MARAMIS (Paslaten)
42. FRANCE MARAMIS (Kokoleh Satu)
43. OLGA SAID (Kokoleh Dua)
Selamat menjalankan tugas.

About superadmin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja serta HUT Satlinmas Ke-61.

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *