Kegiatan seleksi tambahan Bakal Calon (Balon) Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara,
Selasa (06/09/2022).
Penyelenggaraan tes seleksi tambahan dilakukan bagi Bakal Calon Hukum Tua di Desa yang memiliki Bakal Calon lebih dari 5 Orang. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Airmadidi ini, diikuti 87 peserta dari 12 desa yang ada.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini sudah masuk dalam tahapan proses pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa Utara. Bupati juga menegaskan bahwa tim independen yang akan menyeleksi adalah orang-orang yang sudah berpengalaman di akademisi.
Harapan Bupati, melalui proses seleksi ini apapun hasilnya yang akan disampaikan nanti, akan betul-betul diterima oleh setiap para peserta seleksi. Kemudian juga dihimbau kepada para bakal calon hukum tua yang mengikuti seleksi tambahan ini untuk tetap semangat dan meghormati setiap keputusan yang diambil oleh tim seleksi. Karena setiap kompetisi ada yang kalah ada yang menang, tapi yang terutama adalah rasa persaudaraan kita karena sama-sama bercita-cita ingin membangun desa masing-masing.