Breaking News

Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023, Ruang sidang kantor DPRD Minut, Senin (28/11/22).

Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023, Ruang sidang kantor DPRD Minut,
Senin (28/11/22).

Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah, serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang APBD tahun anggaran 2023, maka hasil akhir dari pembahasan adalah sebagai berikut :

I. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar; Rp.1,045.494.432.685 terdiri dari;
1. PAD sebesar; Rp.114,274.645.135.
2. Pendapatan transfer sebesar Rp.391,219.787.550.

II. BELANJA DAERAH
Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,047.494.432.685 terdiri dari;

1. Belanja operasi Rp.714,645.021.608
2. Belanja modal Rp.172.770.465.477.
3. Belanja tidak terduga Rp.4,000.000.000
4. Belanja Transfer Rp.156,078.945.600

III. PEMBIAYAAN
– Pembiayaan netto pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2,000.000.000 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan anggaran tahun sebelumnya menutupi defisit.

Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui ini, akan menjadi payung hukum dan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Minahasa Utara secara virtual, Anggota DPRD Minahasa Utara, Unsur Forkopimda Minahasa Utara, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris Dewan DPRD, Direktur PDAM Roland Maringka, Direktur Utama PUD Klabat Maisye Dondokambey serta Para Camat se- Minahasa Utara.(Humas Minut)

About superadmin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja serta HUT Satlinmas Ke-61.

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *