Breaking News

Sosialisasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Camat, Kades & Lurah se-Minut, bertempat di Pendopo Pemkab Minut, Kamis (6/03/2023).

Sosialisasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Camat, Kades & Lurah se-Minut, bertempat di Pendopo Pemkab Minut, Kamis (6/03/2023).

Dalam rangka memberikan upaya perlindungan bagi masyarakat, Tenaga Harian Lepas (Non ASN), dan perangkat desa, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan Sosialisasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Camat, Kades dan Lurah se-Minut.

Diharapkan melalui kegiatan ini bisa dijadikan sarana penguatan kerjasama, saling bersinergi koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan  perlindungan kepada masyarakat, diharapkan juga Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan di pusat pelayanan masyarakat setelah menerima sosialisasi ini bisa mengetahui kewajiban maupun hak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah Kepemimpinan Bupati Minut Joune J.E. Ganda S.E., MAP.,M.M.,M.Si dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H.,M.H., terus mewujudkan kepedulian dan dukungan kepada masyarakat lewat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, THL dan perangkat desa guna memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dengan tidak dipungut biaya.

Pemkab Minut telah menanggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk masyarakat, penganggaran ini sudah dimulai sejak tahun 2021 pada pagu anggaran 2, untuk mengcover 12500 penduduk Minut, yang terdiri dari 8500 masyarakat pekerja rentan, 2000 THL dan 2000 perangkat desa.

Sementara itu Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda.

 

“Kami melakukan sosialisasi terkait program BPJS ketenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” ujar Hasyim.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 5 Program yakni,

1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKm)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilanagan Pekerjaan (JKP).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Umbase mayuntu, kadis Naker Edwin Ombuh,S.sos Msi kadis PMD Dinsos Arnoldus Wolayan SSTP Msi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung- Bitung Irham Hasim dan Para Camat, serta Lurah dan Hukum Tua Se-Kabupaten Minahasa Utara.(Humas/AD).

About superadmin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja serta HUT Satlinmas Ke-61.

Apel Gelar Pasukan Pol-PP dan Damkar dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran Ke-104 dan HUT Ke-73 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *